MAKI NTB Siap Laporkan Gubernur NTB ke KPK

Ketua MAKI NTB saat diwawancarai dalam konferensi pers kemarin. Dok istimewa

Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Sadimin Sebagai PLT Kepala PBJ NTB

Mataram, SIAR POST – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB dalam waktu dekat bersiap melaporkan Gubernur NTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini terkait kebijakan Gubernur yang menunjuk H. Sadimin, Kepala Dinas PUPR NTB, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) NTB.

MAKI NTB menilai kebijakan tersebut sarat konflik kepentingan dan berpotensi membuka ruang praktik koruptif. Pasalnya, OPD PUPR NTB merupakan salah satu pengguna terbesar layanan PBJ dengan puluhan paket pengadaan konstruksi yang harus terealisasi pada tahun anggaran 2025.

“Penunjukan Kadis PUPR sebagai PLT Kepala PBJ jelas menimbulkan persoalan serius. Seharusnya jabatan ini diisi figur yang independen, agar tidak mudah diintervensi pihak pengguna jasa,” tegas Heru, Ketua MAKI NTB, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA : MAKI NTB Beberkan Tiga Oknum di Balik Dugaan Gratifikasi DAK Rp 39 Miliar: “Orang Dekat Kekuasaan”

Sarat Konflik Kepentingan

Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diperbarui dengan Perpres 46 Tahun 2025 serta Perka LKPP Nomor 9 Tahun 2025, sistem pengadaan berbasis e-catalogue seharusnya transparan dan bebas konflik kepentingan. Namun, dengan merangkap jabatan, posisi Sadimin dianggap rawan menimbulkan benturan kepentingan dalam pemilihan penyedia jasa konstruksi di NTB.

“Ini yang kita persoalkan. PBJ itu harus steril dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Kalau dibiarkan, bisa jadi alat untuk ‘mengamankan’ proyek-proyek besar,” tambah Heru.

Dugaan Korupsi Alat Peraga SMK

Selain persoalan PBJ, MAKI NTB juga tengah menyoroti pengadaan alat peraga SMK di bawah Dinas Dikbud NTB yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp39,2 miliar. MAKI menduga terdapat potensi korupsi dalam penentuan penyedia yang dilakukan melalui sistem e-catalogue.

“Bismillah, dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke KPK. Kami minta KPK bersama LKPP melakukan audit forensik terhadap data pengadaan tersebut, apakah sesuai aturan atau justru menyimpang,” ujarnya.

BACA JUGA : Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan UD Yasmin di Sumbawa Dicabut

Soroti Kebijakan Pendidikan NTB

Heru juga menyoroti kebijakan Gubernur NTB di sektor pendidikan. Ia menilai penunjukan PLT Kepala Dikbud NTB cenderung ambigu, mulai dari H. Abdul Azis yang hanya menjabat dua bulan sebelum pensiun, hingga Lalu Hamdi, Kadis PMD NTB, yang kini juga merangkap sebagai PLT Kadikbud NTB.

Exit mobile version