Bupati Jarot Kukuhkan Satgas Perlindungan Hutan Sumbawa, Siapkan Hotline “Lapor Hutan” untuk Awasi Pelanggaran

Sumbawa, SIAR POST | Upaya penyelamatan hutan di Kabupaten Sumbawa kini memasuki babak baru. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan pada Senin (15/9/2025) yang lalu.

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA : Usai Penemuan Ulat di Makanan Program MBG, Siswa SMP di Sumbawa Keluhkan Rasa Hambar

Dalam arahannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa hutan adalah sumber kehidupan utama, terutama dalam menjaga ketersediaan air. Ia menyoroti kondisi hutan Sumbawa yang semakin rusak sehingga berdampak pada berkurangnya debit sungai.

“Dulu sungai tetap mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan di musim hujan pun banyak sungai yang kering. Yang masih bertahan hanya Sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga. Kalau hutan habis, air tanah juga akan lenyap. Kasihan generasi anak cucu kita nanti,” tegas Bupati.



Menurutnya, pembentukan Satgas menjadi langkah strategis untuk menghentikan perusakan hutan, yang jika dibiarkan bisa memicu banjir bandang hingga krisis lingkungan. Meski begitu, Bupati menegaskan penertiban harus dilakukan secara persuasif.

“Pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi, asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak merusak kawasan lindung. Mari lakukan komunikasi yang baik. InsyaAllah masyarakat bisa menerima,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan transparan, Pemkab Sumbawa menyiapkan hotline call center “Lapor Hutan” yang memungkinkan masyarakat melaporkan secara langsung setiap pelanggaran di lapangan.

Bupati Jarot pun mengajak seluruh unsur masyarakat, Forkopimda, camat hingga desa untuk bersinergi menjaga hutan yang tersisa.

BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak

“Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” ajaknya.

Susunan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa:

Pengarah: Bupati & Wakil Bupati Sumbawa

Penanggung Jawab: Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa

Ketua: Sekda Kabupaten Sumbawa

Wakil Ketua: Wakapolres Sumbawa, Kasdim 1607 Sumbawa

Sekretaris: Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Sumbawa

Anggota: Kepala DLH, Kasat Pol PP, Kepala BPKH (Ropang, Orong Telu, Batulanteh, Brang Beh, Ampang Plampang, Puncak Ngengas), Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag Umum Setda, seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa, serta unsur masyarakat dan mitra, termasuk Irwansyah, S.Pd (Staf Dinas Kominfotiksan) dan Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si (Regional Project Officer CONSERVE Project).

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version