banner 728x250

200 Vila Diduga Ilegal di KEK Mandalika, HMI Bali-Nusra Minta Pemkab Lombok Tengah Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Pemkab juga memberi perhatian khusus terhadap proyek pengerukan lahan di utara Masjid Nurul Bilad yang dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang.

Masyarakat Tunggu Ketegasan

banner 325x300

Sorotan BADKO HMI dan sikap Pemkab Lombok Tengah ini menunjukkan bahwa persoalan tata ruang dan izin di kawasan Mandalika masih menjadi PR besar.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah, apakah benar-benar berani menertibkan bangunan ilegal tanpa tebang pilih, atau justru hanya sebatas peringatan tanpa tindakan.

Redaksi | SIAR POST

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *