“Jika KPK terus diam, publik bisa kehilangan kepercayaan. Kami akan menempuh jalur praperadilan jika kasus ini tidak segera diproses,” tegas Sahril.
Kasus divestasi saham AMNT kini menjadi ujian serius bagi KPK. Apakah lembaga antirasuah berani menyentuh elit politik yang disebut-sebut terlibat, atau justru memilih diam dan membiarkan hak rakyat NTB lenyap begitu saja?
Redaksi | SIAR POST