Sumbawa Barat, SIARPOST – Kisah memilukan kembali menimpa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang perempuan muda berinisial TS (20) asal Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, diduga menjadi korban penipuan sponsor tenaga kerja.
Menurut keterangan keluarganya, TS awalnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Turki untuk bekerja secara legal. Namun, setelah tiba di Turki, ia justru diterbangkan kembali ke Libya, negara yang tidak termasuk dalam daftar tujuan resmi penempatan TKI.
BACA JUGA : TKI Asal Indonesia 8 Bulan Terbaring Sakit di Malaysia, Tak Punya Biaya Untuk Pulang
Lebih tragis lagi, setelah berada di Libya, TS tidak mendapat makanan yang layak dari majikannya. Dalam sebuah video yang diterima redaksi dari pihak keluarga, terlihat TS terpaksa mencari makanan dari sisa bekas roti dalam plastik sampah di luar rumah majikannya.
“Sudah tiga hari adik saya tidak makan. Kami hanya bisa menangis melihat videonya,” ujar kakak kandung TS dengan suara bergetar, Minggu (26/10/2025).
Kisah ini menambah panjang daftar kelam penderitaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban praktik pengiriman ilegal dan eksploitasi di luar negeri.
Keluarga TS mengaku mendapat informasi dari sesama PMI yang pernah dibantu NTBCare dalam proses pemulangan korban serupa. Karena itu, mereka mencoba meminta saran dari aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany, yang selama ini dikenal aktif membantu kasus kemanusiaan PMI dan pekerja perempuan.
Yuni mengatakan bahwa kasus seperti ini bukan hal baru, terutama bagi PMI asal NTB yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau melalui sponsor pribadi.
“Banyak korban yang diiming-imingi kerja di negara aman seperti Turki, tapi nyatanya dikirim ke negara konflik seperti Libya atau Suriah. Ini praktik lama yang masih sering terjadi,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Kisah Pilu TKW Dompu di Dubai Jadi Viral, Sekda Koordinasi dengan BP3MI Pastikan Pemulangan
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Eka Sulistiana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan serupa seperti kasus TS.
“Kami juga sudah menerima laporan semacam itu. Ada beberapa kasus PMI asal NTB yang bernasib sama. Kami sudah koordinasi dengan KJRI dan KBRI di Turki, tetapi posisi kami terbatas. Bahkan ada pegawai kami yang diblokir kontaknya oleh pihak tertentu,” ungkap Eka saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (26/10/2025).
Eka menjelaskan bahwa BP3MI hanya dapat melakukan koordinasi lintas kementerian karena otoritas diplomatik berada di bawah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kami tidak bisa menekan KJRI atau KBRI, karena mereka langsung di bawah Kemenlu. Namun kami akan melakukan pelacakan identitas dan berupaya memastikan kondisi TS,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik sponsor yang masih marak di tingkat desa.
“Masalahnya, masyarakat sering tergiur iming-iming uang Rp5 juta hingga Rp10 juta sebelum berangkat. Akhirnya mereka berangkat tanpa prosedur resmi, dan ketika ada masalah di luar negeri, negara sulit menjangkau mereka,” jelas Eka.
Kasus TS bukanlah yang pertama. Sebelumnya, SIARPOST pernah memberitakan sejumlah PMI asal NTB yang berhasil dipulangkan melalui kerja sama BP3MI, Kemenlu, dan NTBCare.
Pada Maret 2025, dua PMI asal Lombok Timur yang sempat disekap di rumah majikan di Arab Saudi berhasil dipulangkan setelah viral di media sosial. Lalu pada Juni 2025, seorang perempuan asal Bima yang sempat terjebak di Suriah selama tiga tahun akhirnya kembali ke kampung halaman setelah upaya panjang advokasi oleh NTBCare dan BP3MI NTB.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa meskipun pemerintah sudah gencar melakukan sosialisasi jalur resmi penempatan PMI, praktik pengiriman nonprosedural masih terus terjadi di lapangan.
Yuni Bourhany berharap agar pemerintah daerah tidak diam, melainkan segera turun tangan membantu keluarga korban di Sumbawa Barat.
