Sumbawa, SIAR POST — Warga Sumbawa digemparkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan aksi perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMPN 1 Plampang. Video tersebut pertama kali diunggah pada Selasa, 2 Desember 2025, oleh salah satu akun Facebook, dan langsung menyedot perhatian ribuan netizen.
Dalam video itu, korban terlihat dianiaya oleh siswi yang diduga merupakan teman satu sekolahnya. Aksi tersebut memicu kemarahan publik lantaran korban masih di bawah umur.
Melalui unggahan di media sosialnya, ibu korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian itu. Ia yang saat ini bekerja di luar negeri mengabarkan bahwa anaknya harus dirujuk ke RSUD Sumbawa karena kondisi kesehatannya menurun.
“Setiap makanan yang dimakan tetap dimuntahkan kembali. Saya sedih karena tidak berada di samping anak,” tulis sang ibu.
Unggahan tersebut semakin memperkuat simpati publik dan membuat kasus ini semakin viral.
Sejumlah netizen memenuhi kolom komentar dengan ungkapan kemarahan dan dukungan kepada keluarga korban.
Seorang pengguna, Diaz Mariska, menuliskan: “Jangan kasih ampun, Bu! Bui semua jangka ke de manto ke video nan. Stop normalisasikan anak di bawah umur kalau perangainya seperti binatang begini. Kita sama-sama punya anak, tahu posisi.”
Akun lainnya, Rangga Maulana, menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak terkait: “Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sumbawa bersama Unit PPA siap dampingi korban sampai laporan ke SPKT Polres. Pemerintah wajib memberikan perlindungan. Fakta hukum akan berbicara.”
Sementara Yuyun Widia berkomentar keras: “Proses saja, Bu. Jangan kasih ampun. Masih kecil sudah jadi pelaku kekerasan. Masukkan penjara biar kapok. Buat korban, lekas sembuh.”
Sementara itu, Plt Kabid Pembinaan Dikbud Sumbawa, M. Khusnul Alwan, S.Ag., memberikan tanggapannya usai video ini viral. “Kami prihatin dengan kejadian ini. Sudah kami konfirmasi kepada kepala sekolah agar segera menetralkan situasi dan memberikan atensi penuh,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian dari sekolah.
“Kami masih menunggu laporan lengkap dari kepala sekolah. Jika ada kelalaian, tentu akan ada pembinaan agar kejadian ini tidak terulang.”
Dinas Dikbud, kata Khusnul, kini fokus memastikan seluruh siswa – baik korban maupun terduga pelaku – tetap mendapatkan hak pendidikan.
“Siswa bisa diberikan sanksi, tetapi hak mereka untuk belajar tidak boleh terabaikan. Ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan lingkungan sekolah lebih aman.”
Hingga kini, keluarga korban bersama pihak perlindungan anak disebut telah menyiapkan laporan resmi ke Polres Sumbawa. Warga berharap kasus ini ditangani secara tuntas dan para pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, kondisi korban yang dikabarkan memburuk membuat publik semakin mendorong agar penyelesaian tidak berhenti hanya di mediasi.
Redaksi | SIARPOST
