Ardianto Serukan Solidaritas: Bersama Dukung Pemerintah Percepat Penanganan Honorer



‎Lombok Utara, SIARPOST— Proses pengusulan honorer kembali menjadi sorotan setelah banyak daerah, termasuk Kabupaten Lombok Utara (KLU), mengalami keterlambatan akibat belum dibukanya akses sistem oleh pemerintah pusat. Anggota Komisi I dari partai Demokrat, Ardianto, pada Selasa (9/12/2025) menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata kesalahan daerah, melainkan bagian dari mekanisme nasional yang masih berjalan di Kementerian PANRB.

‎Menurut informasi yang diterimanya, pemerintah pusat sebenarnya sudah membangun komunikasi terkait pembukaan akses. Namun, akses itu belum bisa dibuka sebelum seluruh daerah yang meminta perpanjangan masa pengusulan dirampungkan terlebih dahulu.

“Keterlambatan ini bukan karena KLU saja. Banyak daerah lain juga minta perpanjangan. Akses baru dibuka setelah semuanya selesai,” jelas Dewan dari partai Demokrat tersebut

‎Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyalahkan.
‎“Tidak ada ruang untuk justifikasi. Kita semua pemerintah daerah, dewan, sampai keluarga para honorer punya kepentingan yang sama: ingin mereka mendapat pengakuan negara,” ujarnya.

‎Ardianto meminta semua pihak bersabar sambil terus mendukung upaya pemerintah. Ia menegaskan hak para tenaga honorer sudah dijamin dalam Permenpan 16 yang mengatur status mereka sebagai pegawai paruh waktu.

“Soal terlambat ini teknis saja. Tidak ada yang menghambat. Kita terus komunikasi dengan pusat,” tambahnya.

‎Ardianto juga mengungkapkan bahwa isu honorer menjadi bagian dari pembahasan serius dalam APBD KLU. Ia mengaku sempat mempertanyakan alasan membengkaknya pos belanja pegawai dan belanja barang jasa.

Pemerintah daerah, kata dia, memberikan jawaban resmi bahwa kenaikan anggaran itu dipersiapkan untuk pembayaran P3K paruh waktu.

“Itu artinya pemerintah serius. Anggaran sudah diakomodir. Tinggal akses usulannya dibuka agar honorer kita tidak terus berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

‎Ardianto berharap setelah akses sistem dibuka, verifikasi bisa berjalan cepat dan tanpa hambatan sehingga honorer KLU dapat terakomodir dalam formasi yang diakui negara.

“Indonesia ini negara yang membuka ruang dialog. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang, semuanya bisa dibicarakan. Yang penting hak anak-anak honorer tetap kita perjuangkan,” tutupnya.(Niss)

Exit mobile version