Pol PP KLU Turunkan 80 Personel Amankan Nataru 2026, Fokus Pelabuhan dan Destinasi Wisata

LOMBOK UTARA, SIARPOST — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mengencangkan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menikmati liburan dengan rasa aman, nyaman, dan tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, M.H,ditemui media pada senin 22/12/2025 menyampaikan bahwa pengamanan Nataru difokuskan untuk menjamin kondusifitas wilayah Kabupaten Lombok Utara selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebanyak 80 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dikerahkan dalam pengamanan Nataru tahun ini. Puluhan personel tersebut akan diploting di sejumlah titik strategis, termasuk Pos Komando Polres Lombok Utara di Bangsal, kawasan Gili, serta berbagai objek wisata yang tersebar di lima kecamatan se-KLU.

Pengamanan ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam Operasi Lilin 2026 yang digelar bersama Polri. Personel Satpol PP dan Satlinmas terlibat langsung di lapangan sesuai titik dan skema pengamanan yang telah ditetapkan, sebagaimana arahan Kapolres Lombok Utara saat apel gelar pasukan.

Sejumlah lokasi diprediksi menjadi pusat keramaian selama libur Nataru, di antaranya Pelabuhan Bangsal, kawasan Gili Tramena, Lapangan Tanjung, Pantai Beraringan, serta Pelabuhan Carik. Fokus pengamanan diarahkan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Selain pengamanan, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat juga diperketat, khususnya terkait larangan yang telah diatur dalam perizinan kepolisian, termasuk jenis dan ukuran aktivitas tertentu yang diperbolehkan. Satpol PP akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

“Jika ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai sanksi yang berlaku, tentunya dengan tetap berkoordinasi bersama Polres Lombok Utara, TNI, serta unsur pengamanan lainnya,” tegas pihak Satpol PP.

Di sisi lain, masyarakat Lombok Utara diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak mengganggu kenyamanan umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum kepada Satpol PP Lombok Utara agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan keterlibatan semua pihak, pelaksanaan Nataru 2026 di Lombok Utara diharapkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *