Tak Perlu Antre Lama, DPMPTSP-TK KLU Hadirkan Layanan Izin dan Kerja Berbasis Online

Lombok Utara,SIARPOST— Warga Kabupaten Lombok Utara kini tak perlu lagi bolak-balik kantor untuk mengurus izin maupun mencari informasi lowongan kerja. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) KLU resmi meluncurkan aplikasi layanan berbasis digital yang mengintegrasikan perizinan, ketenagakerjaan, hingga informasi investasi dalam satu platform.

Aplikasi tersebut diperkenalkan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi terbuka di Alun-Alun Dayan Gunung, Minggu (11/01/2026). Kehadiran aplikasi ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi layanan publik yang selama ini kerap dikeluhkan lamban dan berbelit.

Kepala DPMPTSP-TK Lombok Utara, Evi Winarni, menjelaskan aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hanya melalui ponsel. Mulai dari pengambilan nomor antrean secara online, penjadwalan pengajuan izin, hingga pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Tak hanya soal perizinan, aplikasi ini juga menyasar persoalan klasik lainnya: akses lapangan kerja. Lulusan SMA dan SMK dapat langsung memantau lowongan kerja resmi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang telah melalui proses verifikasi.

“Semua lowongan yang ditampilkan bersifat resmi dan aman, termasuk peluang kerja ke luar negeri,” kata Evi.

Menariknya, aplikasi ini juga terhubung dengan berbagai layanan publik lain yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik Terpadu. Di dalamnya tersedia informasi SIM keliling, SKCK, layanan pajak kendaraan dan perusahaan, BPJS Kesehatan, layanan ketenagakerjaan, hingga pengambilan nomor antrean pajak bagi wajib pajak pribadi dan badan usaha.

Bagi tenaga kesehatan, aplikasi ini dinilai sangat membantu karena proses perizinan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring. Selain itu, tersedia pula fitur informasi investasi dan penanaman modal yang memuat lokasi serta jenis usaha yang memungkinkan untuk dikembangkan di Lombok Utara.

“Dengan informasi yang jelas, masyarakat dan investor tidak lagi salah langkah, misalnya membeli lahan yang ternyata tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.

Aplikasi layanan DPMPTSP-TK Lombok Utara ini sudah tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis. Pemerintah daerah berharap pemanfaatan aplikasi ini mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta membuka peluang kerja dan investasi yang lebih luas di Lombok Utara.

“Ini bukan akhir, kami akan terus mengembangkan fitur agar layanan publik benar-benar mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Evi.(Niss)

Exit mobile version