Perjuangan PPS Masuk Fase Penentuan: Tiga Langkah Besar Disiapkan, Pelantikan Aliansi hingga Diskusi Publik Kemendagri

Sumbawa Barat, SIAR POST — Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kini memasuki fase paling krusial sejak gaung pemekaran kembali menguat.

Aliansi Presidium PPS menegaskan, gerakan rakyat tidak lagi berada pada tahap konsolidasi wacana, tetapi telah masuk ke jalur struktural dan formal kenegaraan.

Tiga langkah besar atau tiga step strategis kini disiapkan dan dijalankan, diantaranya pelantikan Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, pengawalan diskusi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta konsolidasi penguatan legitimasi politik melalui jalur legislatif.

Langkah awal yang kini sedang berjalan adalah penguatan struktur organisasi melalui pelantikan Aliansi PPS di seluruh wilayah Pulau Sumbawa.

Pelantikan telah resmi dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa. p
Pengurus dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dikukuhkan dalam konsolidasi besar.

Presiden Presidium Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan seremoni biasa.

“Ini adalah penguatan struktur perjuangan. Kita ingin memastikan gerakan PPS memiliki organisasi yang solid, terukur, dan siap mengawal setiap tahapan di pusat,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa struktur yang kuat, perjuangan mudah terfragmentasi. Karena itu, pelantikan di seluruh kabupaten/kota menjadi fondasi utama agar perjuangan tetap satu komando dan satu arah.

Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol bahwa perjuangan PPS bukan gerakan sporadis, melainkan gerakan rakyat yang terorganisir dari bawah hingga pusat.

Langkah kedua yang kini menjadi fokus utama adalah pengawalan proses penyusunan dan pembahasan RPP pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di Kemendagri.

Dalam audiensi resmi di Jakarta, Kemendagri memastikan bahwa proses RPP akan dibahas pada Januari hingga Maret 2026 sebagai bagian dari Desain Besar Penataan Daerah (DOB).

Ini menjadi capaian strategis karena PPS telah masuk dalam agenda formal pemerintah pusat.

“PPS bukan lagi wacana. Kita sudah berada di jalur regulatif. RPP menjadi pintu hukum pembentukan provinsi baru,” ujar Sahril.

Diskusi publik yang direncanakan Kemendagri menjadi ruang penting untuk menguji kelayakan administratif, teknis, dan kewilayahan PPS.

Aliansi PPS menilai, tahap ini adalah fase penentuan. Jika RPP berjalan sesuai jadwal, maka peluang PPS untuk masuk ke tahap legislasi semakin terbuka.

Karena itu, konsolidasi daerah dan komunikasi politik terus diperkuat agar proses di Kemendagri tidak terhambat.

Selain jalur eksekutif, PPS juga berjalan melalui jalur legislatif di DPR RI.
Dalam aksi dan konsolidasi di Senayan, ditegaskan bahwa hak inisiatif DPR RI terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah diajukan oleh tiga anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, Maghdalena, dan Mori Hanafi.
Hak inisiatif ini menjadi instrumen penting yang memperkuat proses RPP di Kemendagri.

Artinya, PPS kini berjalan di dua rel konstitusional yang saling menguatkan:
Jalur eksekutif melalui RPP Kemendagri
Jalur legislatif melalui hak inisiatif DPR RI

“Dua rel ini harus kita kawal bersama. Jangan sampai pengalaman 2014 terulang kembali,” tegas Sahril, mengingatkan kegagalan PPS di tahap akhir pembahasan paripurna saat itu.

Dengan tiga langkah strategis tersebut, perjuangan PPS dinilai telah memasuki fase penentuan. Bukan lagi sekadar tuntutan daerah, melainkan proses resmi dalam sistem pemerintahan negara.

Presiden Aliansi Presidium Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) adalah Muhammad Sahril Amin Dea Naga (dikenal sebagai MSA Dea Naga).

Ia memimpin pergerakan ini untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), dengan fokus penguatan jaringan hingga ke tingkat desa dan komunikasi intensif di tingkat nasional.

Exit mobile version