Operasi Pekat Ramadan Digelar, Satpol PP Lombok Utara Bidik Miras dan Warung Siang Hari

Lombok Utara,SIARPOST — Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara mulai memanaskan mesin pengawasan. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) disiapkan dengan sasaran utama peredaran minuman keras dan aktivitas warung makan yang tetap buka pada siang hari selama bulan puasa.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi gangguan ketertiban sekaligus menjaga suasana ibadah tetap kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, menegaskan operasi tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan dilakukan dengan penyisiran langsung di lima kecamatan. Pihaknya juga membangun koordinasi lintas sektor dengan TNI dan Polri agar penertiban berjalan efektif tanpa memicu gesekan di lapangan.

“Fokus kami menjaga ketenangan masyarakat selama Ramadan. Karena itu pola operasi disiapkan terpadu dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas akan memberi perhatian khusus pada penjualan miras tradisional yang dinilai masih mudah ditemukan di sejumlah titik. Pengawasan diperketat, termasuk terhadap pedagang yang memiliki izin namun tetap diminta menghormati momentum bulan suci dengan menghentikan sementara aktivitas penjualan.

Selain miras, keberadaan warung makan yang beroperasi terang-terangan pada siang hari juga masuk radar pengawasan. Satpol PP menilai pengaturan jam operasional penting untuk menjaga toleransi sosial bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.

Petugas menegaskan seluruh wilayah kecamatan akan masuk jalur patroli tanpa pengecualian. Skema teknis penertiban saat ini masih dimatangkan bersama unsur pengamanan lainnya, dengan target operasi berjalan merata dan terukur.

Satpol PP berharap pelaku usaha dan masyarakat dapat bekerja sama, sehingga Ramadan berlangsung tertib tanpa perlu tindakan penegakan yang berujung sanksi. “Tujuan utamanya bukan menghukum, tapi memastikan ruang ibadah tetap aman dan dihormati bersama,” tutupnya.(Niss)

Exit mobile version