Dari Budaya Diam ke #BongkarBandar: Badai NTB Ajak Publik Lawan Narkoba di Pulau Sumbawa

MATARAM, SIAR POST – Sebuah pernyataan reflektif dan tajam dari akun media sosial bertagar #badaintb mendadak menjadi perhatian publik. Narasi panjang yang mengkritisi “budaya diam” di tengah maraknya peredaran narkoba di Pulau Sumbawa itu memantik diskusi luas, terutama di kalangan anak muda dan pegiat sosial.

Pernyataan tersebut tidak sekadar opini emosional, melainkan refleksi sosial yang menggugah, bahwa harmoni yang dijaga dengan membiarkan kerusakan generasi muda bukanlah harmoni, melainkan penundaan kehancuran.

“Diam telah kehilangan legitimasi moralnya,” tulisnya dalam salah satu bagian paling kuat dari pernyataan tersebut.
Budaya Diam dan Normalisasi Narkoba
Dalam narasinya, ia mengakui tumbuh dalam budaya yang menjunjung tinggi sikap diam demi menjaga harmoni sosial.

Namun, ia melihat paradoks ketika nilai itu justru menjadi ruang aman bagi tumbuhnya peredaran narkoba.

Menurutnya, narkoba di Pulau Sumbawa tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Ia bergerak melalui relasi sosial, pertemanan, ekonomi informal, hingga kebutuhan mendesak. Situasi ini membuat batas antara pelaku dan korban menjadi kabur.

Yang lebih berbahaya, kata dia, adalah normalisasi. Ketika peredaran barang terlarang dianggap “kenyataan hidup” dan tidak lagi dipersoalkan secara kolektif, maka masyarakat sedang memasuki fase pembiaran sistemik.

Dari Refleksi Pribadi ke Gerakan Sosial

Narasi itu juga memuat pengakuan personal. Ia menyebut dirinya bukan sepenuhnya penonton, tetapi juga bukan aktor yang memiliki kuasa besar. Ia memiliki akses informasi, mendengar cerita dari berbagai lapisan masyarakat, dan memahami pola adaptif jaringan narkoba.

Namun selama bertahun-tahun, ia memilih menyimpan semuanya sebagai pengetahuan pribadi.

“Apakah saya bagian dari solusi, atau bagian dari masalah karena memilih aman?” tulisnya, mempertanyakan dirinya sendiri.

Kesadaran itu menjadi titik balik. Ia menilai, jika tetap diam, maka ia turut bertanggung jawab sebagai saksi yang memilih bungkam. Dari situlah lahir komitmen untuk bersuara dan memulai gerakan dengan tagar #bongkarbandar.

Sejalan dengan Diskusi Publik di NTB

Momentum pernyataan ini muncul berdekatan dengan agenda dialog publik bertema pemberantasan narkoba di NTB. Salah satunya melalui program “NTB Bicara Lawan Narkoba” yang disiarkan oleh TVRI NTB pada 24 Februari 2026.

Dalam dialog tersebut hadir sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, akademisi dari Universitas Mataram, serta aktivis anti narkoba.

Isu yang diangkat dalam siaran itu mempertegas bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk keberanian untuk melaporkan dan memutus rantai distribusi di tingkat lokal.

Antara Risiko dan Tanggung Jawab Moral

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk bersuara bukan tindakan heroik, melainkan kewajiban minimum sebagai warga negara. Negara, menurutnya, membutuhkan data, pola, dan suara dari bawah agar kebijakan tidak lahir dari ruang hampa.

Ia juga menyadari risiko yang akan dihadapi tidaklah abstrak. Risiko itu konkret dan personal. Namun tanpa seseorang yang memulai, siklus pembiaran akan terus berulang.

Narasi tersebut kini menjadi bahan diskusi luas di berbagai platform media sosial. Banyak yang melihatnya sebagai sinyal bahwa kesadaran kolektif sedang tumbuh di Pulau Sumbawa—bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan operasi penindakan, tetapi juga keberanian moral warga untuk keluar dari budaya diam.

Gerakan #bongkarbandar yang digaungkan menjadi simbol perlawanan terhadap normalisasi kejahatan yang berlangsung senyap. Dan seperti yang ia tulis di akhir pernyataannya: “Kesadaran ini bukan puncak, melainkan dasar. Dari situlah jalan panjang dimulai.”

Di tengah ancaman yang kian kompleks, satu pesan menguat, “diam bukan lagi pilihan”.

**Red

Exit mobile version