DOMPU, SIAR POST – Kepala SMA Negeri 1 Dompu Muhammad Ihsan menegaskan tidak ada pemaksaan pembayaran uang komite yang direncanakan Rp150 ribu per bulan per siswa. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai pada Jumat (27/2/2026), menyusul kabar adanya dugaan paksaan pembayaran yang bahkan dipatok setiap tiga bulan.
“Tidak ada pemaksaan pembayaran, ngga mungkin kita pulangkan anak-anak yang akan mengikuti ujian semesteran, hal itu belum pernah terjadi,” tegasnya.
Ihsan menjelaskan bahwa uang komite merupakan sumbangan sukarela orang tua yang dikelola langsung oleh Pengurus Komite Sekolah, bukan pihak sekolah.
Jika ada kegiatan yang berkaitan dengan kesiswaan, pihak sekolah akan mengajukan proposal ke komite untuk mendapatkan dukungan anggaran.
“Tidak semua siswa membayar komite. Yaitu mereka yang mendapatkan bantuan PKH, KIP, serta yang mengajukan keterangan tidak mampu sama sekali tidak perlu membayar. Termasuk juga yang bersaudara dalam satu keluarga, hanya salah satu yang membayar,” ujarnya.
Sebelumnya, sekolah diduga masih melakukan penarikan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) atau SPP meskipun Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan moratorium BPP sejak Juli 2025.
Bahkan, pernah ada dugaan kebijakan memulangkan siswa karena tidak melunasi pembayaran, yang kemudian dibantah keras oleh eks kepala sekolah pada Januari 2026 lalu.
“Insyaa Allah selama kepemimpinan saya belum pernah ada kebijakan memulangkan peserta didik saat ulangan atau ujian semester karena masalah SPP atau BPP,” kata mantan kepala sekolah saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Dengan jumlah siswa sekitar 800 orang (data sesuai dapodik), SMAN 1 Dompu menerima Dana BOS dengan cost unit sekitar Rp1,6 juta per siswa per tahun, sehingga mendapatkan dukungan dana publik yang signifikan di luar bantuan operasional lainnya dari pemerintah.
*Redaksi__
