Kejati NTB Buka Suara soal Dugaan Suap Camat Pajo di Kejari Dompu: “Uang Itu untuk Jaksa?”

Media ini mencoba melakukan klarifikasi kepada salah satu Jaksa yang terkait, namun nomor handphone yang biasa digunakan tidak aktif.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta integritas penegakan hukum di daerah.

Dugaan praktik suap di lingkungan aparat penegak hukum pun diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Ada pun syarat-syarat RJ diantaranya, tersangka baru pertama kali melakukan tindakan pidana, nilai barang bukti atau kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta. Kemudian telah ada pemulihan kembali kepada keadaan semula yang dilakukan tersangka, dan masyarakat merespon positif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *