Resmi Dilantik Gubernur, Ini Daftar Lengkap Kepala Dinas hingga Sekda NTB 2026

MATARAM, SIAR POST | Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal secara resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/4/2026) sore. Pelantikan ini juga sekaligus menandai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru.

Nama Abul Chair resmi dilantik sebagai Sekda NTB. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan masuk dalam tiga besar seleksi bersama Ahmad Saufi dan Ahsanul Khalik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Gubernur NTB, disaksikan jajaran pejabat tinggi daerah serta didampingi Wakil Gubernur.

Kepala Dinas Kominfo NTB, Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa pelantikan ini mencakup pejabat dari eselon II hingga eselon IV sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja pemerintahan.

Berikut nama-nama pejabat eselon II yang resmi dilantik:

Lalu Mirza Amir Hamzah Bapuangan, SP., M.M – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Dr. Syamsul Hadi, M.Pd – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

Lalu Kusuma Wijaya, ST., MT – Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman

Lalu Wiranata, S.IP., M.A – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Muhammad Ihwan, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Kebudayaan.

Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

drg. H. Asrul Sani, M.Kes – Direktur RSUD Provinsi NTB

Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf, M.Ak., CGCAE – Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD.

Srianingsih, S.ST., M.Kes – Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD.

I Putu Artawan Prayoga, S.Kep., Ns., M.Kes – Wakil Direktur SDM, Pendidikan dan Pelatihan RSUD.

dr. Adi Wira Perdana – Wakil Direktur Pelayanan RSUD.

Amir, S.Pd., M.M – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Yus Harudian Putra, S.STP – Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.

Selain pejabat eselon II, puluhan pejabat eselon III dan IV juga dilantik.

Beberapa di antaranya:

Exit mobile version