Ke depannya, setiap armada akan dipasangi stiker khusus trayek dengan kode warna yang berbeda untuk memudahkan pengenalan rute, seperti warna merah untuk rute Mataram-Bima dan kuning untuk Mataram-Dompu.
Selain itu, mulai 31 Desember mendatang, seluruh armada baik angkutan dalam trayek (AKDP) maupun angkutan sewa khusus (taksi online) diwajibkan menggunakan Kartu Pengawasan Elektronik (KPE) berbasis barcode.
“Stiker ini akan memuat barcode yang jika dipindai akan menampilkan seluruh karakteristik kendaraan, status perizinan, hingga hasil uji KIR. Ini adalah langkah kita menuju pengawasan yang lebih modern dan transparan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sobri menyatakan bahwa pembenahan transportasi darat ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Gubernur NTB, yakni menjadikan NTB sebagai destinasi wisata dunia. Konsep “NTB Connected” menjadi kunci dalam menghubungkan simpul-simpul pariwisata di seluruh wilayah.
“Destinasi wisata yang mendunia tidak akan berjalan maksimal jika tata kelola transportasi daratnya tidak baik. Kami di Dishub NTB hadir sebagai penunjang visi besar tersebut melalui konektivitas yang handal,” pungkasnya.
Pasca Musda ini, Dishub NTB berencana menggelar pertemuan intensif bersama pengurus Organda terpilih untuk merumuskan langkah-langkah strategis perbaikan transportasi darat di masa depan.(san/diskominfotik)
