Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Tengah Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Kenaikan Gaji

Lombok Tengah, SIAR POST – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tergabung dalam berbagai perwakilan dari seluruh kabupaten di Lombok Tengah hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (29/4/2026).

Aksi yang diinisiasi oleh Kasta NTB ini mengusung tema “Ditekan Kerja Maksimal, Dipaksa Gaji Minimal”, menyuarakan kekecewaan atas upah yang jauh dari harapan.

Para pengunjuk rasa mengekspresikan kekecewaan mendalam atas gaji yang mereka terima, yang dinilai tidak sebanding dengan dedikasi mereka dalam mendidik anak bangsa. “Ini adalah bentuk penghinaan bagi kami. Kami tidak boleh digaji di bawah UMR,” teriak salah satu perwakilan guru dalam orasinya, menyoroti gaji sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dianggap tidak layak.

Ketua Kasta DPD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Andi, dalam orasinya menyampaikan harapan agar Bupati Lombok Tengah bersedia berdialog dengan para guru PPPK paruh waktu. “Kami meminta Bapak Bupati Lombok Tengah untuk menemui guru PPPK paruh waktu hari ini. Mereka hadir untuk mempertanyakan hak-hak mereka,” tegas Andi. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi 1.500 guru yang menerima imbalan Rp 200 ribu per bulan, yang dinilai sangat tidak mencukupi.

Andi menambahkan, pihaknya mendesak Kepala Daerah untuk memberikan kepastian dan arahan terkait nasib para guru PPPK paruh waktu. “Kami dari Kasta sangat khawatir dengan bapak ibu ini. Bila perlu besok kita ke Jakarta untuk menuntut hak ibu-ibu,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru.

Aksi ini menjadi bentuk nyata dari keresahan para guru PPPK paruh waktu yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera merespons tuntutan ini dengan solusi yang konkret dan adil. (Ihsan/Red)

Exit mobile version