EK LMND Mataram Gelar Aksi di Polda NTB, Soroti Buruknya Pelayanan Polisi dan Darurat Keamanan Kota Mataram

MATARAM, SIAR POST | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda NTB pada Rabu, 20 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buruknya pelayanan kepolisian serta lemahnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mataram.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus terjadi di wilayah Kota Mataram, khususnya di kawasan Tanjung Karang, Ampenan Selatan. Sedikitnya empat warga dilaporkan menjadi korban curanmor dalam waktu singkat.

Namun ironisnya, korban justru mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak profesional saat melapor ke Polsek Ampenan.

Koordinator Lapangan aksi, Andriansah, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap sikap aparat kepolisian yang dinilai gagal menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

“Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap persoalan ketidakprofesionalitas petugas Polsek Ampenan beserta Polresta Mataram dalam melayani serta mengayomi pelapor,” tegas Andriansah.

Menurut EK LMND Mataram, aparat kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan keadilan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya sikap abai, minim empati, hingga pelayanan yang dinilai tidak manusiawi terhadap korban tindak kriminal.

Kondisi tersebut dianggap mencerminkan krisis pelayanan publik di tubuh institusi kepolisian.

Massa aksi juga menyoroti keputusan Polresta Mataram yang melantik Kompol Ahmad Majmuk sebagai Kabag Ops Polresta Mataram. Penempatan tersebut dinilai mencederai prinsip meritokrasi karena rekam jejak pelayanan saat yang bersangkutan menjabat Kapolsek Ampenan mendapat banyak sorotan dan keluhan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, EK LMND Mataram mendesak Polda NTB untuk segera:

  • Mengevaluasi total kinerja Polresta Mataram dan Polsek Ampenan;
  • Mencopot Kompol Ahmad Majmuk dari jabatan Kabag Ops Polresta Mataram;
  • Mencopot Kapolresta Mataram sebagai bentuk tanggung jawab institusional atas buruknya pelayanan kepolisian.

Andriansah menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terus hidup dalam ketakutan akibat lemahnya sistem keamanan, sementara aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru memperlihatkan pelayanan yang buruk kepada masyarakat.

“Saya harap pihak Polda NTB terus menindaklanjuti tuntutan kami tentang kebobrokan sistem pelayanan di Polsek Ampenan dan Polresta Mataram,” ujarnya.

EK LMND Mataram menilai aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap institusi negara agar kembali menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya keamanan masyarakat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Nusa Tenggara Barat.

Exit mobile version