Kasus Dugaan Korupsi KPU Bima Tak Kunjung Jelas, Aktivis Resmi Laporkan Unit Tipikor Polres Bima

Pada Februari 2026, Satreskrim Polres Bima membenarkan telah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan awal dengan meminta klarifikasi kepada pihak Sekretariat KPU Kabupaten Bima sebagai pengelola anggaran.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, sebelumnya telah membantah adanya penyalahgunaan anggaran sebagaimana yang dilaporkan.

Ia menegaskan dana hibah Rp27,4 miliar merupakan anggaran penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta menyatakan pengelolaan anggaran telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Ia juga menyebut anggaran Pemilu yang bersumber dari APBN telah diaudit dan tidak ditemukan kerugian negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bima terkait pengaduan yang akan disampaikan ke Polda NTB mengenai dugaan tidak optimalnya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red).

Exit mobile version