Menurutnya, berbagai persoalan rumah tangga telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya ia memilih menempuh jalur hukum.
Saat ini, proses persidangan perceraian masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Bima. Dedy menyebut seluruh saksi telah dihadirkan dan sidang lanjutan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan istri Dedy mendatangi seorang wanita bernama Yeyen di Kecamatan Madapangga viral di berbagai platform media sosial. Keributan tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya hubungan khusus antara Dedy dan Yeyen serta isu mengenai keabsahan surat izin cerai.
SIAR POST mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan maupun bukti hukum yang menyatakan adanya hubungan perselingkuhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial. (Red)
