GEKRAFS NTB Akan Kupas Tuntas Jalan Terjal Pelaku Ekonomi Kreatif, Bahas Perlindungan Hukum, HKI hingga Strategi Bisnis di Talkshow OBOR

Ketua DPW GEKRAFS NTB, Yeyen Seprian Rachmat

MATARAM, SIAR POST – Pelaku ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Namun di balik lahirnya berbagai karya inovatif, para pelaku usaha kreatif masih menghadapi beragam tantangan, mulai dari lemahnya perlindungan hukum, ketidakpastian kontrak kerja sama, hingga rendahnya pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Melihat kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPW GEKRAFS) NTB menggelar Talkshow OBOR (Obrolan Ekonomi Kreatif) bertema “Jalan Terjal Pelaku Ekonomi Kreatif”.

Kegiatan ini akan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 19.30 WITA, di Stoic by Episode (Sayung), Kota Mataram, sebagai ruang diskusi terbuka yang mempertemukan pelaku usaha, akademisi, pemerintah, dan dunia industri.

Ketua DPW GEKRAFS NTB, Yeyen Seprian Rachmat, mengatakan forum tersebut dirancang bukan hanya sebagai ajang berbagi pengalaman, tetapi juga untuk menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku ekonomi kreatif.

“Kami ingin membawa perspektif baru agar para pelaku ekonomi kreatif di NTB tidak lagi berjalan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha merupakan kunci untuk memperkuat fondasi ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” ujar Yeyen dalam keterangan nya, Minggu (19/7/2026).

Dalam talkshow tersebut, peserta akan mendapatkan sudut pandang dari para narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.

Dari sisi pengalaman lapangan, Amsal Sitepu, Ketua DPC GEKRAFS Karo, akan membagikan pengalaman menghadapi tantangan hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pelaku ekonomi kreatif di NTB agar lebih siap menghadapi dinamika dunia usaha.

Sementara itu, Dr. Ufran, S.H., M.H., dosen Fakultas HISP Universitas Mataram, akan membahas pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kepastian hukum dalam kontrak bisnis, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar karya kreatif memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Dari perspektif dunia usaha, Anas Amirullah, Wakil Ketua Umum KADIN NTB, akan mengupas strategi pengembangan sektor ekonomi kreatif agar mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing NTB di tingkat nasional maupun global.

Diskusi interaktif tersebut akan dipandu oleh Bahtiar, S.E., Wakil Ketua Umum DPW GEKRAFS NTB, sehingga peserta dapat berdialog langsung dengan para narasumber mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sekretaris Panitia, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

Exit mobile version