Deklarasi Perdana di Lombok Utara, Lakpesdam PWNU NTB Dorong Lahirnya Pesantren Ramah Anak

LOMBOK UTARA,SIARPOST– Di tengah meningkatnya sorotan terhadap berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama di Indonesia, Lakpesdam PWNU NTB memilih mengambil langkah pencegahan. Dari Pondok Pesantren As-Sa’idiyah Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, organisasi ini menggelar deklarasi sekaligus memulai gerakan pembentukan Pesantren Ramah Anak,Pada Kamis, 23/07/26.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), para pengasuh, serta perwakilan santri, itu menjadi deklarasi pertama di Lombok Utara yang secara khusus mengusung komitmen perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ketua Lakpesdam PWNU NTB, Muhammad Jayadi, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut i bagian dari upaya mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren melalui sistem perlindungan anak yang lebih baik.

“Kegiatan ini merupakan respons Nahdlatul Ulama melalui Lakpesdam terhadap berbagai persoalan yang belakangan mencoreng citra pesantren. Kita ingin memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dengan menghadirkan lingkungan yang aman bagi seluruh santri,” ujarnya.

Menurutnya, Lakpesdam berkolaborasi dengan Ikatan Penyuluh Agama (IPARI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke lingkungan pesantren dan masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari gerakan yang didukung Program INKLUSI Kemitraan Indonesia-Australia, dengan fokus membangun ekosistem pesantren yang aman, bebas dari kekerasan, dan memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas.

Jayadi mengatakan, Lombok Utara dipilih sebagai salah satu lokasi program karena selama ini telah menjadi wilayah dampingan dalam isu perlindungan anak. Selain KLU, program serupa juga berjalan di Lombok Barat dan Lombok Tengah.

“Target utama kami adalah mendorong lahirnya pesantren ramah anak di Lombok Utara. Saat ini belum ada, sehingga kami ingin merintisnya agar nantinya menjadi model yang bisa diikuti pesantren lain,” katanya.

Sebagai langkah awal, Lakpesdam menetapkan dua pondok pesantren sebagai lokasi percontohan, yakni Ponpes As-Sa’idiyah Penjalin di Kecamatan Tanjung dan Ponpes Baqiyatus Shalihat di Santong.

Selama dua tahun ke depan, pendampingan akan difokuskan pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak, pembentukan satuan tugas (Satgas), penguatan tata kelola pesantren, hingga pelatihan bagi para pengasuh dan santri mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara sekaligus Fasilitator Nasional Kurikulum Berbasis Cinta, Lalu Rahmat Marzoan, menyambut baik deklarasi tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang sangat penting karena baru pertama kali dilakukan di lingkungan pondok pesantren di Lombok Utara.

“Untuk pondok pesantren ini baru pertama kali saya mengikuti kegiatan seperti ini di Lombok Utara. Ini langkah yang sangat baik dan perlu dilanjutkan ke pesantren-pesantren lainnya,” katanya.

Rahmat menegaskan, meski hingga saat ini belum ada kasus besar yang mencuat di pondok pesantren di Lombok Utara, langkah antisipasi tetap harus dilakukan sejak dini agar potensi kekerasan maupun perundungan tidak berkembang menjadi persoalan serius.

Exit mobile version