“NTB sudah beberapa kali dihadapkan pada kasus korupsi. Jangan sampai persoalan seperti ini kembali mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Made Slamet menegaskan surat permohonan audit investigatif yang diajukan DPRD NTB murni bertujuan memperoleh kepastian administrasi dan hukum atas penggunaan dana BTT tersebut.
“Kami meminta kepastian, bukan menggiring opini. Kalau memang sudah diperiksa, tunjukkan hasilnya. Kalau belum, lakukan audit investigatif secara terbuka,” tegas Made.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari BPK Perwakilan NTB maupun Pemerintah Provinsi NTB terkait pernyataan para legislator mengenai tidak tercantumnya dana BTT Rp484 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
