Lombok Utara,SIARPOST– Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam beberapa waktu terakhir dipastikan bukan dipicu oleh pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah Kabupaten Lombok Utara justru mengungkap persoalan utama yang memicu krisis layanan BBM adalah berkurangnya jumlah SPBU yang beroperasi akibat tiga SPBU tersandung persoalan hukum. Jum’at, 07/08/26.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Lombok Utara, Haris Nurdin, menegaskan bahwa alokasi BBM dari Pertamina untuk KLU masih sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kalau bicara mengenai pengurangan kuota, saya pikir tidak ada. Kuota masing-masing kabupaten itu sudah jelas dan ada perhitungannya dari Pertamina berdasarkan jumlah penduduk maupun cakupan wilayah,” ujar Nurdin.
Menurutnya, kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini lebih disebabkan oleh terbatasnya titik pelayanan pengisian BBM. Dengan tiga SPBU tidak beroperasi, beban distribusi hanya ditanggung dua SPBU yang masih aktif sehingga memicu penumpukan kendaraan dari berbagai wilayah.
Dampak paling besar dirasakan masyarakat di wilayah timur Lombok Utara, terutama Kecamatan Bayan dan sekitarnya, yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan BBM. Kondisi tersebut juga mengganggu aktivitas masyarakat dan sektor produktif yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar, khususnya Biosolar.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Bagian Ekonomi terus berkoordinasi dengan Pertamina agar salah satu SPBU yang sedang bermasalah hukum dapat kembali dioperasikan di bawah pengelolaan Pertamina.
“Saat ini salah satu bekas SPBU yang sedang bermasalah hukum sudah mulai di-handle oleh Pertamina agar bisa membantu pelayanan kepada masyarakat. Dengan hanya dua SPBU yang beroperasi penuh, tentu kondisinya sangat berat,” jelasnya.
Pemkab juga berharap SPBU Kayangan dapat segera difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah timur. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala karena fasilitas tersebut belum memiliki tangki tanam khusus Biosolar, sementara proses hukum terkait pengelolaannya juga masih berlangsung.
“Harapan kami tentu Pertamina bisa segera mengaktifkan pelayanan di sana. Tetapi kendalanya, tangki tanam untuk biosolar belum tersedia sehingga distribusi solar belum bisa dilakukan. Karena itu komunikasi dengan Pertamina pusat terus dilakukan agar ada solusi operasional yang bisa segera dijalankan,” kata Nurdin.
Meski Pertamina menyatakan penyaluran BBM secara umum berjalan normal, Pemkab Lombok Utara memilih fokus pada upaya mempercepat normalisasi pelayanan di lapangan dibanding berspekulasi mengenai penyebab antrean yang juga terjadi di sejumlah daerah lain.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat tetap tenang sembari menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan Pertamina. Pemkab berharap penambahan titik pelayanan dapat segera terealisasi sehingga distribusi BBM kembali normal dan antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi.(Niss)
