LOMBOK, SIAR POST – Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) mendadak menjadi sorotan di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan aksi tidak senonoh yang dilakukan tiga orang di depan rumah seorang warga.
Dalam informasi yang beredar, tiga orang tersebut diduga terdiri dari dua perempuan warga lokal dan seorang pria warga negara asing (WNA). Aksi yang terekam CCTV itu kemudian memicu keresahan karena disebut terjadi di area depan rumah warga yang merupakan ruang privat.
Pemilik rumah yang merasa terganggu dan keberatan dengan tindakan tersebut tidak tinggal diam. Melalui unggahan di media sosial, pemilik rumah memberikan waktu 1×24 jam kepada ketiga orang yang diduga terlibat untuk datang memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pemilik rumah juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada iktikad baik dalam batas waktu yang diberikan, persoalan tersebut akan dipertimbangkan untuk dibawa ke jalur hukum.
Unggahan dan rekaman CCTV tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam dugaan tindakan tersebut dan meminta agar persoalan diselesaikan secara bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, identitas maupun status hukum ketiga orang dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan kejadian tersebut. (Red)
Sumber: Sahabat Lombok Friendly
