SUMBAWA BARAT, SIAR POST — Persoalan rumah tangga W (26), warga Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan suaminya, Briptu AR yang bertugas di Polsek Jereweh, kini melebar.
Selain mengungkap dugaan pemaksaan aborsi dan kekerasan psikis, W juga menyampaikan persoalan lain yang disebut berkaitan dengan penggunaan uang kantor oleh suaminya.
Menurut pengakuan W saat diwawancarai, Rabu (23/9/2026), suaminya disebut pernah menggunakan uang kantor untuk kepentingan pribadi.
W mengatakan persoalan serupa bukan hanya terjadi sekali. Ia bahkan mengaku pernah ikut mengganti uang tersebut pada 2025.
“Pernah uang itu diganti pada tahun 2025, tetapi terjadi lagi menggunakan uang dinas,” kata W.
Menurut W, persoalan tersebut kembali muncul ketika suaminya diminta mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut kepada atasannya.
W mengaku dirinya kemudian ikut menanggung dan mengganti uang yang digunakan suaminya.
“Ketika diminta pertanggungjawaban oleh atasan, saya yang membayar dan mengganti,” ujarnya saat diwawancarai melalui telpon, Rabu (23/9/2026).
W mengungkapkan, dari persoalan tersebut terdapat nilai sekitar Rp56 juta yang menurut pengakuannya telah ia keluarkan untuk mengganti kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan uang tersebut.
Namun, menurut W, uang yang telah ia keluarkan itu belum dikembalikan oleh suaminya.
“Sekitar Rp56 juta yang belum dibayar kepada saya karena uang itu saya yang mengganti di kantor,” ungkapnya.
W menyebut dirinya dan suaminya sebelumnya telah membuat kesepakatan bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada 13 September 2026.
Ia mengaku kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani. Namun hingga tanggal yang disepakati, menurut W, pembayaran tersebut belum juga dilakukan.
“Kesepakatannya akan mengganti pada 13 September 2026. Sudah menandatangani surat pernyataan, tetapi sampai sekarang belum juga diganti,” katanya.
W mengatakan persoalan uang tersebut menjadi salah satu bagian dari konflik rumah tangga yang kini mereka hadapi.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, W mengungkapkan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Briptu AR juga tengah berada di ujung tanduk.
Menurut W, suaminya telah mengajukan gugatan cerai ke Polres Sumbawa Barat. Gugatan itu dilakukan setelah kandungannya gugur. Namun ia tidak datang memenuhi panggilan pertama untuk dilakukan mediasi.
Saat ini, W dan suaminya disebut masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Keduanya sebelumnya juga diketahui pernah tinggal di rumah dinas Polres Sumbawa Barat.
W mempertanyakan sejumlah persoalan yang menurutnya belum mendapatkan penyelesaian, mulai dari dugaan pemaksaan aborsi, kekerasan psikis, hingga persoalan uang yang disebut telah digantinya.
Ia berharap seluruh persoalan tersebut dapat diusut secara transparan dan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan. “Saya hanya ingin fakta yang terjadi diungkap,” ujarnya.
