MATARAM, SIARPOST — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Andi Laweng, akhirnya angkat bicara menanggapi laporan dugaan penyimpangan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 yang dilayangkan Ketua Pengprov Kickboxing Indonesia NTB, Junaidi Kasum, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (5/11/2026).
Andi menegaskan, pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh Junaidi Kasum. Namun, ia membantah besaran anggaran yang disebut dalam laporan tersebut dan memastikan seluruh penggunaan dana hibah KONI KSB telah dilengkapi dokumen pertanggungjawaban.
Menurut Andi, laporan ke aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara. Bahkan, ia menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran daerah.
“Ini hak setiap warga negara. Sebagai negara hukum, kami menghargai langkah tersebut. Bagi kami, ini salah satu upaya meminta transparansi terhadap penggunaan anggaran KONI yang bersumber dari keuangan daerah untuk kepentingan Porprov NTB tahun 2026,” tegas Andi melalui siaran pers resminya, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal pengurus KONI KSB telah menerapkan mekanisme pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana hibah. Setiap pengeluaran, baik yang dikelola langsung oleh KONI maupun yang disalurkan kepada masing-masing cabang olahraga (cabor), disebut telah dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ).
Dokumen tersebut mencakup pembiayaan kegiatan selama persiapan melalui Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) hingga pelaksanaan Porprov.
“Semua anggaran, baik yang dikelola oleh KONI maupun ditransfer ke masing-masing cabor, itu dilengkapi dengan SPJ. Semuanya tercatat dengan rapi,” paparnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa KONI KSB telah lebih dahulu meminta pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah sebelum laporan dugaan penyimpangan tersebut masuk ke Kejati NTB.
Bahkan, hanya beberapa hari setelah Porprov NTB berakhir, tepatnya pada 28 Juli 2026, KONI KSB secara resmi menyurati Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan audit.
Surat bernomor 62/KONI.KSB/VII/2026 tersebut berisi permohonan audit terhadap empat komponen utama penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Empat komponen yang diminta untuk diperiksa meliputi anggaran Pelatda tahap pertama, Pelatda tahap kedua, pelaksanaan Porprov masing-masing cabang olahraga, serta anggaran operasional KONI KSB.
“Surat tersebut kami tembuskan ke Bupati Sumbawa Barat dan Kadis Parpora,” ungkapnya.
Selain menjelaskan langkah permintaan audit, Andi turut meluruskan angka anggaran Rp11,8 miliar yang menjadi salah satu sorotan dalam laporan Junaidi Kasum ke Kejati NTB.
Ia menyebut, total anggaran yang diterima KONI KSB untuk tiga kelompok kegiatan mencapai Rp9 miliar, bukan Rp11,8 miliar sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut.
Anggaran itu terdiri dari Rp2 miliar melalui APBD murni 2026 dan Rp7 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
Dana tersebut, jelas Andi, digunakan untuk tiga kebutuhan utama. Pertama, pembiayaan Pelatda yang dilaksanakan dua tahap, yakni pada 2025 dan 2026. Kedua, pembiayaan keikutsertaan kontingen KSB dalam Porprov NTB 2026. Ketiga, pembiayaan KSB sebagai tuan rumah sejumlah pertandingan, yakni cabang olahraga Panahan dan Hapkido.
“Total anggaran yang kita untuk tiga klaster itu Rp9 miliar. Pertama melalui APBD murni 2026 Rp2 miliar dan APBD Perubahan tahun 2026 senilai Rp7 miliar,” urainya.
Ia bahkan menyebut anggaran tersebut masih belum mencukupi seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan olahraga.
Menurutnya, KONI KSB beruntung karena pertandingan cabang olahraga Kick Boxing batal digelar di Sumbawa Barat. Jika pertandingan tersebut tetap dilaksanakan di KSB, kebutuhan anggaran dikhawatirkan semakin membebani keuangan.
“Untuk Kick Boxing tidak jadi digelar di KSB, kalau tidak pasti kita akan mengalami defisit,” jelasnya.
Andi kembali menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun Inspektorat.
Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran telah direkap, termasuk bukti pembayaran untuk pembelian peralatan olahraga, pengadaan kostum kontingen dan kebutuhan masing-masing cabang olahraga selama Porprov.
