Bima, SIARPOST – Dalam pelaksanaan operasi gabungan ( Opsgab) Lalu lintas di depan Kantor UPT perikanan ( jalur dua) Desa Belo Kec Palibelo Kab Bima, Rabu (30/9) Polisi mengamankan seorang pria AF (24) asal Desa Doro O’o Rt 01/01 Langgudu. yang memiliki satu pucuk Senpi rakitan dan 3 butir peluru aktif.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkapkan penangkapan tersebut saat petugas gabungan sedang melaksanakan razia kendaraan.
Pelaku tidak mau berhenti dan menerobos anggota Lantas saat hendak diberhentikan karena ia tidak menggunakan helm.
Kemudian Personil Lantas dan dibantu oleh anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku. Dalam pengejaran pelaku membuang Senpi rakitan yang diselipkan pada perut/ pinggang, Setelah berhasil di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan dan di temukan amunisi aktif yang di simpan dalam saku celana jeans.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Bima untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.