banner 728x250

Kejakgung dan BKN RI Akan Digugat, Hasil Keputusan Seleksi CPNS Diduga Merugikan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, SIARPOST – Pengacara beken Pitra Romadoni Nasution SH, MH, menggugat Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia, terkait dengan hasil Keputusan seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diumumkan. Menurut Pitra, keputusan tersebut sangat merugikan kliennya, para peserta CPNS Kejaksaan RI.

“Terhadap keputusan tersebut besok klien para peserta CPNS Kejaksaan Republik Indonesia akan mengajukan Gugatan”, ujar Pitra, kepada jurnalis media independen online (MIO), Rabu 13/1/20.

banner 325x300


Karena itu tadas Pitra akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Selain Kejaksaan Agung, turut dijadikan tergugat Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).


“Gugatan akan kami masukan besok jam 10 pagi”, ujar Pitra yang akan didampingi kuasa hukum lainnya, yakni Yudha Adhi Oetomo, SH.MH.Cla,Ratna Herlina Suryana, SH, Thresia Purba, SH, serta Yulita Purnamasari, SH (yud/mio)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *