banner 728x250

Ngumpul Tidak Patuhi Prokes Sejumlah Pemuda di Menala Diberi Sanksi Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Personil Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pemuda yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkumpul-kumpul di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, Minggu (17/1) sekitar pukul 21.15 WITA.

banner 325x300

Dalam Ops yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat tersebut dipimpin oleh Ka SPKT II Polsek Taliwang Bripka Agus Sofian P. Para pemuda langsung ditegur dan diberi sanksi fisik agar sadar dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

“Kegiatan ini dilakukan untuk terus menyadarkan masyarakat dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Kapolsek Taliwang AKP Fatoni melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di Taliwang, Senin.

Dijelaskan Eddy, patroli yustisi penegakan protokol kesehatan Covid19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda provinsi NTB nomor 7 Tahun 2020, dan peraturan kepala daerah Sumbawa Barat nomor 41 tahun 2020.

Baca juga : Polisi Amankan Pengedar dan 7,9 gram Sabu di Sumbawa Barat

Eddy berharap kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sehingga memutus rantai penularan virus Corona tersebut.

“Saya berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” harapnya.

Dalam pelaksanaan ops yustisi tersebut personil terus menyisir lokasi publik dan tempat warga berkumpul-kumpul. Dalam Ops yustisi tersebut 5 orang diberi sanksi push up dan 2 orang diberi teguran keras.

Baca juga : Kabiro Humas NTB Minta Media Tangkal Hoax dan Bawa Pesan Moral

Saat ini di Sumbawa Barat masih terdapat kasus Covid-19 yaitu di Kecamatan Seteluk 3 kasus, Kecamatan Poto Tano 2 kasus, Kecamatan Maluk 2 kasus dan Kecamatan Taliwang yaitu 11 kasus.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *