Sumbawa Barat, SIARPOST – Untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kecamatan Seteluk, anggota Polsek setempat tanpa henti melakukan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Kali ini anggota gabungan TNI Polri yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Seteluk Aiptu Darmawan melakukan sidak masker di pasar Seteluk dan mengedukasi masyarakat pengunjung dan penjual di pasar tersebut, Jumat (29/1) sekitar pukul 08.20 WITA.
Kapolsek Seteluk melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos dalam rilisnya Jumat, mengatakan bahwa salah satu yang menjadi prioritas dalam Ops yustisi adalah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat seperti pasar.
“Pasar ini sangat berpotensi menyebarkan Covid-19 karena berbagaimacam orang datang untuk berbelanja,” ujarnya.
Anggota mengimbau masyarakat pengunjung dan penjual di pasar tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti tetap memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut 10 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Jangan sepelekan virus Corona ini karena sangat berbahaya, jaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.