banner 728x250

Minim Kesadaran, Polisi Akan Berikan Sanksi Tegas Pengendara Keluar Masuk Pelabuhan Poto Tano Tidak Patuhi Prokes

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan terus dilakukan di area pelabuhan penyebrangan Poto Tano sebagai implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan perda Prov NTB no 7 tahun dan peraturan daerah KSB nomor 41 tahun 2020.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek kawasan laut Tano serta piket TNI pelabuhan Tano sekitar pukul 09.00 WITA di jalan masuk pelabuhan, Minggu (7/2).

Sebanyak 36 orang pengendara terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan mereka telah diberi sanksi tegas.

“Banyak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan mereka masih minim kesadaran,” kata Kapolsek Pelabuhan Tano melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Minggu (7/2).

Oleh karena masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, aparat kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Hal ini dilakukan karena warga yang keluar masuk sangat rentan karena datang dan menuju luar daerah.

Kegiatan ini, tambahnya, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya protokol kesehata pencegahan penyebaran covid-19.

Dalam Ops yustisi tersebut, anggota memeriksa kendaraan yang keluar masuk pelabuhan Poto Tano dan memberikan sanksi teguran, sanksi sosial bahkan sanksi denda.

Eddy berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan penyebaran covid-19 yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *