banner 728x250

Istirahat di Mushola SPBU, Handphone Dua Remaja Raib, Polisi Ungkap Pelaku Melalui CCTV

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa, SIARPOST – Seorang pria AY (36) berhasil diamankan anggota Sektor Alas Barat usai mencuri dua handphone milik dua remaja di sebuah Mushola SPBU di Kecamatan Alas Barat, Senin (8/2) sekitar pukul 02.50 WITA.

banner 325x300

Pelaku mencuri handphone saat dua remaja yaitu Jibriliansyah dan Aji Gufron sedang beristirahat di Musholah tersebut. Aksi pelaku berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

“Dalam rekaman CCTV bahwa pelaku mengambil handphone milik korban yang sedang istrahat,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos saat ditemui di Sumbawa, Selasa (9/2).

Baca juga : Satlantas Polres Sumbawa Semakin Gencar Himbau Protokol Kesehatan & Tertib Berlalu lintas

Kejadian tersebut berawal dari dua korban beristirahat di Mushola dan satu korban menyimpan handphone dalam kantung celana sementara satu lainnya menyimpan handphone di dekat lehernya.

“Ketika terbangun, kedua korban kaget karena handphonenya telah raib, dan keduanya melaporkan kepada Polsek terdekat,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, Sambungnya, tim gabungan Polsek Alas Barat kemudian berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk melihat rekaman CCTV terkait pencurian tersebut.

“Setelah melihat CCTV, tim gabungan Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan,” jelasnya.

Baca juga : Agar Sukses Dalam Tugas, Ini Arahan Asops Kasad Kepada Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Utan untuk memburu keberadaan terduga pelaku dan berhasil meringkus terduga pelaku saat di rumahnya beserta barang bukti berupa 2 unit handphone.

Akibat perbuatannya, kini terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Alas Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *