banner 728x250

Kabar Pesta Miras, Camat Poto Tano Akan Menindak dan Membina Pemdes Kiantar

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, SIARPOST | Kabar tentang pesta miras yang dilakukan oknum karang taruna dan oknum pemerintah Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano Sumbawa Barat yang diberitakan oleh media online beberapa hari lalu mendapat tanggapan dari Catatan Poto Tano.

banner 325x300

Camat Poto Tano, Abdullah saat dimintai keterangan, Rabu (4/01), mengatakan, Pemerintah Kecamatan Poto Tano akan menindak dan membina pemdes Kiantar jika isu tersebut benar.

“Terhadap dugaan kantor Desa Kiantar sebagai tempat pesta miras pada saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023 maka kita akan melakukan tindakan,” ujar Abdullah.

Abdullah mengatakan, berdasarkan informasi dan isu yang berkembang di masyarakat Desa Kiantar, Pemerintah Poto Tano telah melakukan investigasi terhadap dugaan yang terjadi di halaman kantor desa tersebut.

Pemerintah Kecamatan Poto Tano menindaklanjuti Surat edaran Bupati Sumbawa Barat nomor : 300/002/SATPOLPP/XII/2022 tentang pengaturan kegiatan perayaan hari raya natal dan tahun baru 2023 dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat di wilayah Pemda Sumbawa Barat kepada seluruh kepala desa se-kecamatan Poto Tano dan imbauan pemerintah Kecamatan Poto Tano nomor : 005/427/XII/2022 tertanggal 29 Desember 2022 yang ditembuskan kepada Kapolsek Poto Tano dan Danramil Poto Tano.

Sebelumnya Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin SIK juga kaget mendengar kabar adanya informasi masyarakat terkait penggunaan kantor desa untuk pesta miras.

AKBP Heru mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, agar kejadian ini tidak dilakukan lagi karena perangkat desa harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, ada oknum karang taruna dan oknum perangkat Desa Kiantar yang menggunakan kantor desa tersebut untuk pesta miras pada saat malam pergantian tahun baru 2022-2023.

Pesta miras tersebut dilakukan usai pemerintah desa melakukan zikiran dengan sejumlah hukum masjid dan masyarakat pada malam tahun baru tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *