SIARPOST.com | Selebgram Lina Mukherjee di tetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama imbas konten makan kulit babi oleh Polda Sumatra Selatan.
Dia dijerat pasal penistaan agama dan kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumatra Selatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee menjadi sorotan masyarakat usai memperlihatkan aksinya menyantap olahan babi. Padahal Lina adalah seorang muslim.