SIARPOST.com | Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Sumatera Barat mencatat terjadinya lonjakan angka perceraian pasca Lebaran Idul Fitri 2023. Penyebab perceraian beragam.
Beberapa persoalan yang menjadi pemicu perceraian tersebut adalah acara reuni, pengaruh telepon pintar, chatting yang menimbulkan gangguan pihak ketiga.
“Kasusnya memang beragam sebabnya, terutama pasca Idul Fitri. Ada karena faktor ekonomi dan orang ketiga melalui ponsel. Dan ada juga akibat pertemuan-pertemuan reuni yang menimbulkan gangguan pihak ketiga ketika mereka curhat, nyambung dan saling kontak,” ujar Nursal, Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Selasa (30/5/2023).
Sumber : TVone