banner 728x250

14 Hari Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Sumbawa Tangkap 19 Tersangka, Ini Wajah-wajahnya!!

banner 120x600
banner 468x60

 

Sumbawa, SIARPOST.com | Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 13 Agustus.

banner 325x300

Selama operasi, berhasil menangkap 19 orang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca juga : Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2024, Brapa Kenaikannya ? 

“Jajaran Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari,” kata Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Pres Release hasil operasi, Rabu (16/08/2023) pagi di Mapolres.

Wajah para tersangka yang ditangkap

Dijelaskan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO. Kemudian, 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO. Selanjutnya, untuk kasus Caranmor, pihaknya berhasil mengungkap 1 TO dan 1 Non TO.

“Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” kata Kapolres.

Menurutnya, hasil dari Operasi ini merupakan prestasi yang sangat baik dari jajaran Satreskrim Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus 3C ini.

Baca juga : Semakin Seru! Advokat Senior Dari Jakarta Bergabung Dukung Gugat Sertifikat Lahan Heri Prihatin Hingga ke PTUN

“Jadi semua TO dapat terungkap bahkan ada juga Non TO. Ini merupakan over prestasi bagi rekan-rekan Satreskrim Polres Sumbawa,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusipitas wilayah.

“Peran masyarakat sangat penting, jadi perlunya upaya bersama dalam menjaga kondusipitas wilayah. Kita bangun Kabupaten Sumbawa yang aman,” pungkasnya.

 

Sumber IG Polres Sumbawa

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *