LOMBOK UTARA, SIARPOST – Seorang Balita bernama Rafin Pawas usia 3 tahun 7 bulan asal Abian Tubuh Kota Mataram yang dilaporkan hilang pada saat libur tahun baru di pantai nipah, akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota Samapta Polres Lombok Utara, Senin (1/1/2024).
Usai ditemukan, Balita tersebut langsung diamankan oleh Kasat Samapta Polres Lombok Utara dan diserahkan kepada orang tuanya.
Baca juga : Bawa WNA Speed Boat Tabrakan di Perairan Gili Trawangan, Kapten Kapal Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.SI melalui Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaye menjelaskan, bahwa penemuan balita tersebut setelah dilakukan pencarian oleh anggota pasca menerima laporan dari orang tuanya.
“Setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan pencarian, tidak berselang lama balita yang hilang tersebut ditemukan dan dikembalikan ke pangkuan orang tuanya” Kata IPTU I Gusti Made Suarjaye.
Orang tua Rafin Pawas, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian khusus Polres Lombok Utara yang telah berhasil menemukan dan mempersatukan dengan putra tercintanya yang masih sangat belia.
Baca Juga : Suguhkan View Cantik, Camping Ground di Gunung Re Desa Bengkaung Bak Menginap di Sembalun
IPTU I Gusti Made Suarjaye juga memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung Pantai Nipah, untuk selalu mengawasi Putra Putri tercintanya agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada seluruh pengunjung Pantai Nipah untuk mengawasi barang barang bawaan agar tidak tertinggal saat meninggalkan lokasi Pantai dan mewaspadai adanya aksi aksi tindak pidana lainnya serta bersama sama menjaga Kamtibmas yang kondusif himbaunya. (Nisa)