Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Diserang Netizen
Foto Teuku Ryan dan Ria Ricis.(Instagram/@riaricis1795)
SIARPOST – Rumor tentang keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi kenyataan. Sang YouTuber telah resmi menggugat cerai suami, yang telah memberinya satu orang anak tersebut.
Gugatan cerai Ricis terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap bahwa Ricis mendaftarkan gugatan per 30 Januari 2024 kemarin.
“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi (nama asli Teuku Ryan),” kata Taslimah seperti dikutip dari Lambe Turah, Rabu (31/1).
Selain menggugat cerai, Ricis juga menuntut hak asuh anak sekaligus nafkah untuk putri mereka. Sayangnya, tak disebut alasan spesifik penyebab Ricis memilih menggugat cerai Ryan.
Baca juga : Pasca Digusur, Pemda Lobar Akan Anggarkan Relokasi dan Bangunan Lapak Pedagang Pantai Duduk
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya. Mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya cerai-gugat digabung sama hak asuh anak dan nafkah anak,” lanjutnya.
Sidang cerai perdana perceraian Ricis dan Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang.
Ricis menikah dengan Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan maskawin 100 gram logam mulia, uang tunai Rp179,5 juta dan seperangkat alat salat. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putri yang dipanggil Moana.
Sebuah postingan di akun Instagram Oki Setiana Dewi pada Rabu (31/1/2024) menunjukkan bahwa banyak netizen berbicara tentang perceraian Ria Ricis.
“Ustazah Oki, itu Icis layangkan gugatan cerai,” tulis seorang netizen.
“Mbak Oki, apa benar Ria Ricis gugat cerai ya?” kata netizen lain.
“Kaget lihat lambe turah, umma. Semoga masih bisa bersama,” sambung netizen lain.
Baca juga : Klarifikasi Ombudsman RI, Kanwil BPN NTB Paparkan Cara Penyelesaian Polemik Lahan Pantai Duduk
“Adiknya cerai,” kata yang lain.
Gugatan Ria Ricis telah terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan adalah masalah nafkah.
“Alasan yang diajukan bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak sehingga anak itu memerlukan pengasuhan dan biaya hidup untuk pengasuhan,” ujar Taslimah.
YouTuber berusia 28 tahun itu mengajukan gugatan cerai dengan tiga tuntutan: gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” ucap Taslimah. (Tim)