banner 728x250

Terduga Bandar Narkoba Terbesar Bima Dompu Ditangkap, Klaster Yang Diungkap BadaiNTB Mulai Terbukti

banner 120x600
banner 468x60

 

Foto: HRM (40) (baju putih) DPO bandar sabu terbesar Bima dan Dompu ditangkap Polisi, Sabtu, (11/1/2025). (Dok. Polsek Bolo)

banner 325x300

MATARAM, SIAR POST |
Fenomena Klaster yang diungkap akun media sosial Facebook @BadaiNTB terkait Narkoba rupanya pelan-pelan mulai terbukti.
Seorang terduga bandar narkoba, inisial HRM (40) ditangkap jajaran Polsek Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB).

HRM adalah terduga bandar yang disebut oleh akun medsos BadaiNTB beberapa waktu lalu sebagai bandar besar di Bima dan Dompu.

Kapolsek Bolo AKP Nurdin mengatakan HRM ditangkap pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. HRM bersembunyi di sebuah gubuk sawah, So Soro Watasan, Desa Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

BACA JUGA : Menghabiskan Rp3,8 Miliar, SDN 15 Taliwang Jadi Sekolah Termegah dan Terlengkap

“Terduga bandar terbesar di Pulau Sumbawa ditangkap tadi subuh,” ungkap Nurdin dikutip dari detikBali, Sabtu pagi.

Ia mengungkapkan HRM ditangkap berdasarkan surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025.

Dari tangan HRM, polisi menyita beberapa barang bukti (BB) seperti satu belati, satu handphone (HP) merek Nokia, sebuah dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu dan 10 mata uang riyal (Arab Saudi).

“Serta empat kartu ATM dari berbagai bank,” ujarnya.

Nurdin menambahkan HRM merupakan Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, yang buron terkait penjualan sabu terbesar di Pulau Sumbawa. Wilayah peredaran sabu yang dikendalikannya yakni Bima dan Dompu.

“Yang bersangkutan memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak,” ujarnya masih dikutip dari detikBali.

Seusai ditangkap, HRM langsung dibawa ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA : LAWAN NTB Kritik Kinerja BNNP Pada Kasus Narkoba di Dompu dan Bima, Ini Penjelasan Kepala BNNK Bima

Sebelumnya, BadaiNTB mengirimkan status dalam medsosnya terkait Terduga Bandar dan kroni-kroninya. HRM masuk dalam Klaster VII wilayah Kecamatan Bolo Madapangga Bima.

Namun secara kebetulan, dalam Foto yang dibagikan dalam salah satu akun media sosial itu, bahwa seorang Polisi yang menangkap HRM juga, diketahui termasuk yang tertera dalam Klaster yang diupload BadaiNTB. (Feryal).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *