Sumbawa Barat NTB, SIAR POST – Upaya melarikan diri hingga ke Pulau Bali tak mampu menyelamatkan AA (31), warga Kelurahan Bugis, Taliwang, dari jeratan hukum. Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini akhirnya dibekuk Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat pada Selasa, 29 April 2025, di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Kadek Suadaya Atmaja, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Indah Dugi.C, warga Kelurahan Bugis, Taliwang, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario pada Desember 2024.
“Motor tersebut diparkir di gedung latihan beladiri yang terbuka. Setelah kami lakukan olah TKP dan analisa digital forensik, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” jelas Iptu Kadek.
BACA JUGA : Aliansi Perempuan dan Anak NTB Tolak Peleburan DP3A: Suara Akar Rumput yang Terabaikan
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AA sempat melarikan diri ke Pulau Bali selama beberapa bulan. Namun, menjelang akhir April 2025, petugas mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke wilayah Sumbawa.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa Barat yang dibantu Satreskrim Polres Sumbawa segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
“Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Sebelum ditangkap, pelaku diketahui telah menjual motor curian tersebut di wilayah Sumbawa. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi DR 5175 CE kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa saat kejadian, kunci motor tertinggal di box sayap. Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur motor.
Saat ini, AA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
BACA JUGA : Ormas Sasaka Nusantara Dukung Restorative Justice dalam Kasus Perkelahian di Praya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, AKP Zainal Abidin, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di malam hari.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda untuk menghindari pencurian,” pesannya.
Redaksi : Feryal