banner 728x250

DPD CMMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima dalam Bisnis Galian C

banner 120x600
banner 468x60

Ketua DPD CMMI, Adi Markus saat hearing bersama anggota DPRD NTB Komisi IV. Dok istimewa

Mataram, SIAR POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) menyoroti dan menyesalkan dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima dalam aktivitas bisnis galian C di wilayah Kota Bima. Dugaan ini mencuat usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi NTB pada Jumat, 2 Mei 2025.

banner 325x300



Ketua DPD CMMI, Adi Markus, menyampaikan bahwa pimpinan maupun anggota legislatif seharusnya tidak terlibat langsung dalam kegiatan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima dalam operasional CV yang mengelola galian C mencoreng integritas lembaga legislatif.

BACA JUGA ; Soal Izin PT Juro Agro Nusantara, Kades dan Aktivis Lombok Barat Angkat Bicara

“Apalagi persoalan galian C sangat rentan dengan ketimpangan dan pelanggaran lingkungan. Ini jelas berpotensi melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD,” tegas Adi Markus kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa tugas utama DPRD adalah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

Adi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai landasan sikap kritisnya.



“Kami menduga keterlibatan Ketua DPRD ini bertujuan untuk melancarkan kepentingan bisnis pribadi atau kelompoknya. Ini harus disikapi serius,” ujar Adi.

CMMI pun mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Bima agar segera melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran etik ini. Menurut Adi, tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.

“Kami berharap Badan Kehormatan bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas DPRD di mata masyarakat,” pungkasnya.
(Surya Ghempar/FR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *