banner 728x250

Skandal Air Bawah Tanah di Lombok Timur! Perusahaan Diduga Raup Omzet Miliaran Tanpa Izin Resmi

banner 120x600
banner 468x60

Lombok Timur, SIAR POST – Dugaan praktik ilegal kembali mencuat di Lombok Timur. Kasta NTB DPD Lombok Timur secara resmi melaporkan salah satu perusahaan yang beralamat di Jalan Kayangan – Labuhan Lombok, karena diduga melakukan eksploitasi air bawah tanah dalam skala besar tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur, Risdiana SH MH, menegaskan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, omzet perusahaan dari hasil pemanfaatan air bawah tanah diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

banner 325x300

BACA JUGA : Usai Penemuan Ulat di Makanan Program MBG, Siswa SMP di Sumbawa Keluhkan Rasa Hambar

“Praktik ini jelas melanggar ketentuan hukum, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, terutama pasal 69 huruf b dan pasal 32. Pemanfaatan air tanah tanpa izin adalah tindakan yang merugikan negara sekaligus mengancam keberlanjutan lingkungan,” tegas Risdiana, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, air sebagai sumber daya alam merupakan hak publik yang tata kelolanya harus berbasis aturan hukum. Apalagi jika digunakan untuk tujuan komersial. Dalam regulasi yang ada, pemanfaatan air untuk kepentingan bisnis hanya boleh dilakukan oleh BUMN, BUMD, atau pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM.

BACA JUGA ; Keracunan Massal di Sumbawa: Ratusan Siswa Jadi Korban Diduga Usai Konsumsi Makanan MBG

“Air tidak boleh diprivatisasi untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu, kami meminta Polda NTB segera turun tangan melakukan langkah hukum. Eksploitasi ilegal air tanah bisa merusak ekosistem dan membahayakan ketersediaan sumber daya air bagi masyarakat,” tambahnya.

Kasta NTB menegaskan, laporan ini bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat yang berhak atas akses air bersih.

Hingga berita ini dipublish, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi.

Redaksi | SIAR POST

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *