FKADUSLU Hearing ke Dinas Dukcapil, Soroti Ribetnya Pelayanan Administrasi Kependudukan

Lombok Utara, SIARPOST– Forum Komunikasi Kepala Dusun Lombok Utara (FKADUSLU) menggelar hearing ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara, Jumat (31/10/2025). Hearing tersebut dilakukan untuk membahas sistem pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai masih rumit dan memberatkan masyarakat.

Ketua FKADUSLU, Haerul Anam, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut selain ajang silaturahmi juga untuk meminta penjelasan dan kejelasan terkait regulasi pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai menambah beban bagi warga.

“Pelayanan administrasi di Dukcapil saat ini sangat ribet dan menjelimet. Masyarakat menjadi terbebani karena setiap pengurusan yang diwakilkan atau dilakukan oleh kepala dusun harus disertai surat kuasa bermeterai. Ini tentu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit,” ujarnya.

Anam menjelaskan bahwa FKADUSLU memahami langkah kehati-hatian Dukcapil untuk mencegah adanya manipulasi data, terutama terkait maraknya oknum “tekong” yang diduga memalsukan dokumen administrasi guna melancarkan keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Namun, ia menilai perlu ada solusi yang lebih memudahkan masyarakat tanpa mengabaikan aturan.

“Kalau regulasi ini memang harus dijalankan, kami siap menyosialisasikannya kepada masyarakat di masing-masing dusun. Tapi kami berharap ada mekanisme yang lebih efisien agar tidak menambah beban warga,” tambahnya.

Selain itu, FKADUSLU juga menyoroti persoalan administrasi pindah datang penduduk baru yang kerap terjadi tanpa sepengetahuan kepala dusun. “Tiba-tiba ada warga yang secara administrasi sudah tercatat tinggal di dusun kami, padahal kami tidak tahu asal-usul dan tujuan kedatangannya. Ini tentu menjadi persoalan dalam pengawasan wilayah,” ungkap Anam.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama hearing tersebut adalah untuk mencari solusi bersama agar pengurusan administrasi kependudukan di Lombok Utara bisa berjalan mudah, cepat, dan tetap sesuai aturan. “Kami sama-sama pelayan masyarakat. Harapannya, pelayanan publik ke depan bisa lebih baik dan tidak membingungkan warga,” tegasnya.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Utara, H. Rubain, yang menerima langsung rombongan FKADUSLU, menyambut baik kegiatan hearing tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan agar semakin efektif dan transparan.( Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *