MATARAM, SIAR POST – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara NTB menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus “Dana Siluman” DPRD NTB hingga tuntas. Organisasi tersebut mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang telah memulai penyidikan sejak 10 Juli 2025 dan menetapkan tiga orang tersangka.
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, YMH. Lalu Ibnu Hajar, menyebut tiga tersangka yang telah ditetapkan yakni Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim selaku Ketua Komisi IV DPRD NTB.
Selain itu, pengembalian dana lebih dari Rp2 miliar oleh lebih dari 15 anggota DPRD juga dinilai sebagai bagian dari perkembangan awal penanganan perkara.
Meski demikian, Sasaka Nusantara menilai proses hukum berjalan terlalu lambat. Hingga Juni 2026, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan dan belum dinyatakan lengkap (P21), sementara peluang munculnya tersangka baru dinilai masih sangat terbuka.
“Kami tetap memonitor secara ketat perkembangan kasus ini. Penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja apabila fakta hukum menunjukkan adanya pihak lain yang ikut menikmati atau mengalirkan dana tersebut,” tegas Lalu Ibnu Hajar dalam pernyataan sikapnya, Jumat (26/6/2026).
Sasaka Nusantara kemudian menyampaikan empat tuntutan kepada Kejati NTB. Pertama, meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dengan mengusut seluruh pihak yang diduga menerima dana di luar mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir), baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kedua, Kejati diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.
Menurut Sasaka, masyarakat berhak mengetahui asal-usul dana, tujuan penggunaannya, serta siapa aktor utama di balik dugaan praktik tersebut.
Ketiga, Sasaka mendesak agar penyidikan dipercepat sehingga perkara tidak menjadi lingering case atau berlarut-larut. Organisasi itu menilai keadilan yang tertunda akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Keempat, Sasaka meminta Kejati memberikan perlindungan kepada pelapor, saksi, serta jurnalis yang mengawal dan memberitakan kasus tersebut. Mereka juga mengecam segala bentuk intimidasi terhadap media maupun pihak yang membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap DPRD maupun Pemerintah Provinsi NTB.
Sebaliknya, organisasi itu mengaku berdiri di pihak penegakan hukum dan transparansi.














