Heboh Dana BTT NTB! Sasaka Nusantara Minta DPRD dan BPK Bongkar Aliran Rp488 Miliar

Ruangan Pusdalops BPBD NTB. (Dok. Istimewa).

MATARAM, SIAR POST – Polemik pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat. Kali ini, Pengurus Wilayah Sasaka Nusantara NTB mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigasi terhadap alur penggunaan anggaran BTT yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum PW Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan pihaknya menemukan adanya selisih yang dinilai perlu dijelaskan kepada publik berdasarkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit.

Menurutnya, anggaran awal Belanja Tidak Terduga dalam APBD 2025 tercatat sekitar Rp500 miliar. Namun dalam LKPD yang telah diaudit, realisasi BTT hanya tercatat sebesar Rp11,79 miliar.

“Artinya terdapat selisih sekitar Rp488 miliar yang menurut kami belum tergambar secara jelas dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Publik berhak mengetahui ke mana arah realokasi anggaran tersebut,” kata Ibnu Hajar dalam pernyataan sikapnya, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai CaLK hanya memuat penjelasan mengenai penggunaan BTT yang terealisasi, namun belum menguraikan secara rinci proses, dasar hukum, maupun tujuan realokasi anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Karena itu, Sasaka Nusantara meminta DPRD NTB menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

“Selisih ratusan miliar rupiah bukan angka kecil. DPRD harus aktif bertanya, bukan diam. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut dialihkan,” tegasnya.

Selain itu, Sasaka Nusantara mendesak BPK RI Perwakilan NTB melakukan audit investigasi atau audit kinerja secara khusus terhadap pengelolaan BTT Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ibnu Hajar, opini atas LKPD belum menjawab pertanyaan publik mengenai alur perpindahan anggaran tersebut.

“Kami meminta BPK membedah seluruh prosesnya, mulai dari Perkada realokasi, SK pergeseran anggaran, OPD penerima hingga program yang dibiayai,” ujarnya.

Tak hanya kepada BPK, Sasaka Nusantara juga meminta Pemerintah Provinsi NTB membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan realokasi Belanja Tidak Terduga.

Menurut mereka, ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur bahwa pergeseran anggaran BTT dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta diketahui DPRD.

“Kami meminta Gubernur NTB mempublikasikan seluruh Perkada beserta rincian realokasi anggaran tersebut agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Transparansi merupakan fondasi kepercayaan publik,” katanya.

Sasaka Nusantara juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik yang mereka sebut sebagai “APBD siluman”. Menurut organisasi tersebut, apabila dana dalam jumlah besar tidak dijelaskan secara terbuka, maka berpotensi mengurangi ruang pembiayaan bagi program-program yang menyentuh masyarakat seperti UMKM, petani, dan nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *