LOMBOK TENGAH, SIARPOST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah bersama jajaran gabungan melakukan operasi penertiban dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Aksi ini menyasar sejumlah titik usaha hingga distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan cukai.
Dalam operasi yang digelar secara gabungan bersama petugas Bea Cukai, Polri, dan TNI tersebut, tim berhasil mengamankan total 29.280 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Produk yang disita didominasi oleh rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, hingga pita cukai bekas yang ditempel kembali.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, memaparkan bahwa operasi kali ini difokuskan di tiga wilayah kecamatan yang dianggap rawan.
“Operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal hari ini menyasar ke tiga kecamatan, yakni Praya, Kopang, dan Praya Timur. Dari tiga kecamatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29.280 batang rokok ilegal,” ungkap Zainal, Senin (29/06).
Secara rinci, jumlah terbesar ditemukan di Kecamatan Kopang sebanyak 20.120 batang. Sementara di Kecamatan Praya diamankan 5.520 batang, dan sisanya sebanyak 3.640 batang ditemukan di Kecamatan Praya Timur.
Lindungi Penerimaan Negara
Zainal menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang hilang akibat peredaran barang ilegal.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pedagang agar tidak lagi menerima atau menjual produk yang tidak memenuhi syarat legalitas.
“Penegakan hukum diterapkan dengan sanksi penyitaan yang bertujuan untuk meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan saat ini telah dibawa ke kantor Bea Cukai Mataram untuk selanjutnya diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Ke depannya, Zainal memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Penindakan tidak hanya berhenti di tiga kecamatan tersebut, namun akan diperluas hingga ke wilayah-wilayah lainnya demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan legal.
“Kami akan terus lakukan operasi ini secara rutin dan menyasar kecamatan lainnya,” tegasnya.














