BIMA, SIAR POST – Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Bima terhadap seorang pria berinisial F alias D kembali menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun media sosial Badai NTB dengan keterangan bahwa pria yang masuk dalam DPO itu diduga terkait perkara penangkapan sekitar setengah kilogram sabu di wilayah Talabiu, Kabupaten Bima.
Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyebut bahwa sosok yang disebut sebagai otak intelektual atau pemodal dalam perkara itu telah diungkap oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima dan menyertakan foto surat DPO yang diterbitkan kepolisian.
Berdasarkan surat DPO Polres Bima tertanggal 1 Juli 2026, pria tersebut masuk dalam daftar pencarian terkait penyidikan dugaan tindak pidana narkotika. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera memberikan informasi kepada penyidik.
Sementara itu, di tengah beredarnya surat DPO tersebut, muncul informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa pria tersebut diduga berada di Kota Mataram bersama pacarnya.
Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Polres Bima maupun Polda NTB, sehingga masih sebatas kabar yang beredar di masyarakat.
Polres Bima sendiri sebelumnya telah meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut agar proses penegakan hukum dapat berjalan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Bima dan Direktur Narkoba Polda NTB yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum menjawab pertanyaan media.
Informasi mengenai dugaan keberadaan DPO di Mataram bersama seorang perempuan masih berupa informasi yang beredar di masyarakat dan belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Red)














