Lombok utara SIARPOST — Di tengah derasnya perubahan zaman, keberadaan adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga karakter dan kebersamaan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sahabudin, menegaskan adat tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sahabudin saat menghadiri rangkaian Mulud Adat Bayan yang kembali digelar masyarakat adat Bayan, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, Mulud Adat Bayan menjadi salah satu bukti bahwa nilai agama dan budaya dapat berjalan beriringan. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat mampu menjaga identitas budaya tanpa mengesampingkan nilai-nilai keagamaan.
“Ini merupakan salah satu modal utama dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat di Bumi Tioq Tata Tunaq Lombok Utara,” terang Sahabudin.
Ia mengatakan, kekuatan budaya di Lombok Utara juga tidak terlepas dari proses akulturasi yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Adat Sasak lokal dapat hidup berdampingan dengan pengaruh budaya Jawa dan Bali dan membentuk kekayaan sosial yang menjadi ciri khas daerah.
Bagi Sahabudin, keterbukaan terhadap berbagai unsur budaya tersebut bukan hanya menghasilkan keberagaman dalam seni maupun tradisi. Lebih jauh, akulturasi telah menjadi bagian dari fondasi kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, keberadaan adat menurutnya memiliki sedikitnya dua fungsi penting di tengah masyarakat modern. Pertama, menjadi pedoman moral dalam menentukan sikap dan perilaku. Kedua, menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas dan hubungan antarwarga.
“Di tengah dinamika zaman, nilai-nilai adat justru menjadi jangkar yang menjaga kohesi sosial tetap utuh,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah semakin kuatnya arus modernisasi yang berpotensi membuat generasi muda semakin jauh dari akar budayanya. Sahabudin menilai pelestarian adat tidak cukup hanya dengan menjaga bentuk tradisinya, tetapi juga memastikan nilai yang terkandung di dalamnya tetap dipahami dan diterapkan oleh generasi berikutnya.
Apalagi, Mulud Adat Bayan tahun ini mendapat pengakuan lebih luas setelah masuk dalam daftar 125 Kharisma Event Nusantara (KEN), yang ditetapkan Kementerian Pariwisata RI.
Sahabudin menyambut baik pengakuan tersebut. Namun, menurutnya, status sebagai event nasional harus diikuti dengan tanggung jawab untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan tradisi yang menjadi ruh utama Mulud Adat Bayan.
“Insya Allah, kami akan menjaga dan merawat tradisi ini dengan baik, baik budaya asli yang ada di wilayah ini maupun budaya hasil dari akulturasi,” pungkasnya.
Mulud Adat Bayan sendiri kembali menarik perhatian masyarakat dan wisatawan melalui Parade “Seribu Jong” yang dibuka Ketua Dekranasda NTB, Sinta M. Iqbal. Ribuan pengunjung turut menyaksikan tradisi masyarakat adat Bayan yang berlangsung secara khidmat tersebut.
Bagi Pemkab Lombok Utara, momentum ini bukan hanya tentang mempertahankan sebuah tradisi tahunan. Lebih dari itu, Mulud Adat Bayan menjadi ruang untuk memastikan nilai-nilai adat tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman.(Niss)














