BERITA FOTOTERKINI

Sebelum Diamankan, Warga Palibelo Bima Nyaris Dihakimi Masa Karena Mencuri Sepeda Motor.

Bima. PublikOnline – Personel Unit Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku Curanmor berinisial UA (18) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/1/2020) sekitar pukul 23.50 WITA.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas, Akp. Hanafi, di Bima, Jumat, menjelaskan bahwa saat ditangkap di Desa Nata Kecamatan Palibelo Bima, tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor dua kali di Kota dan Kabupaten Bima.

“Tersangka nyaris dihakimi warga di desa tersebut,” katanya.

Berdasarkan informasi warga bahwa tersangka ingin dihakimi warga, anggota Buser Sat Reskrim Bima bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menghindari kejadian yang lebih besar.

“Atas bantuan beberapa tokoh masyarakat, emosi warga dapat diredam dan tersangka dapat diamankan serta digelandang ke Mako Polres Bima”, jelas Hanafi.

Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak dua kali yaitu di Kota Bima dan Kabupaten Bima, tersangka juga terlibat dalam kejadian perampasan handphone di jalan lintas Kalaki Desa Belo Kecamatan Palibelo.

Untuk sementara, polisi mengamankan tersangka untuk dilakukan penyelidikan dan menunggu laporan dari korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin